Penerimaan Peserta Didik Baru SMP Negeri 5 Prabumulih Tahun Pelajaran 2023-2024


Prabumulih, 27/05/2023.

Pada tahun pelajaran 2023/2024 ini SMP Negeri 5 Prabumulih kembali melaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. PPDB SMP Negeri 5 Prabumulih terdiri dari beberapa Jalur Pendaftaran antara lain Jalur Prestasi (Akademik/Non Akademik), Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi Tugas orangtua dan Jalur Zonasi.
Adapun untuk Jalur Zonasi SMP Negeri 5 Prabumulih meliputi wilayah Zonasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Prabumulih Yaitu Kelurahan Muara Dua, Kelurahan Karang Raja, kelurahan Gunung Ibul, Kelurahan Tugu Kecil dan Kelurahan Majasari.
Kuota Penerimaan Peserta Didik Baru mengikuti ketetapan Permendikbud No. 1 Tahun 2021 yaitu Jalur Zonasi paling sedikit 50%, Jalur Prestasi sebanyak 30%, Jalur Afirmasi paling banyak 15% dan Jalur Perpindahan Tugas orangtua siswa sebanyak 5% dari Daya Tampung yang tersedia.

Jadwal Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2023-2024 sebagai berikut:

1. Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi dan Jalur Perpindahan Tugas orangtua waktu pendaftaran tanggal 5 - 6 Juni 2023 Pukul 07:30 s.d 12:00 WIB secara daring. Verifikasi berkas dari tanggal 6-8 Juni 2023 (calon siswa wajib datang ke sekolah), Pengumuman tanggal 9 Juni 2023 dan waktu Pendaftaran ulang dari tanggal 12-13 Juni 2023 Pukul 07:30 s.d 12:00 WIB.

2. Jalur Zonasi waktu pendaftaran tanggal 19-21 Juni 2023 Pukul 07:30 s.d 12:00 WIB secara daring. Verifikasi berkas dari tanggal 20-23 Juni 2023 (calon siswa wajib datang ke sekolah), Pengumuman tanggal 9 Juni 2023 dan waktu Pendaftaran ulang dari tanggal 12-13 Juni 2023 Pukul 07:30 s.d 12:00 WIB.

Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan dan Persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru SMP Negeri 5 Prabumulih Klik Disini

Unduh Berkas-berkas pendukung persyaratan PPDB SMP Negeri 5 Prabumulih Disini

Tutorial menetukan titik koordinat rumah sebagai salah satu Persyaratan melalui Jalur Zonasi silahkan klik disini








Posting Komentar

0 Komentar